Pemprov DKI Tertibkan Baliho Film Horor yang Dinilai Sensitif, Tiga Titik Dicopot
By Admin

Dok. ist
nusakini.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan sejumlah baliho promosi film horor berjudul Aku Harus Mati setelah menerima keluhan dari masyarakat terkait konten yang dinilai sensitif.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, laporan mengenai baliho tersebut diterima dari staf khusus serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik). Menindaklanjuti laporan itu, koordinasi dilakukan bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak biro iklan.
“Di lapangan kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP, termasuk biro iklan. Baliho tersebut sudah kami turunkan,” ujar Pramono di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/4).
Menurut dia, materi promosi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak psikologis, terutama bagi anak-anak yang melintas di ruang publik.
Pemprov DKI mencatat, setidaknya tiga lokasi baliho telah ditertibkan, yakni di Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat, serta di Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
Pramono menegaskan, penggunaan strategi promosi yang dinilai provokatif perlu dihindari agar tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat. Ia juga meminta agar kejadian serupa tidak terulang.